Pengalaman Cara Pembuatan SKCK Online dan Pembuatan Rumus Sidik Jari di Polresta Depok 2022

 madamvia - Halo sobat, sebagai pemburu pekerjaan tentunya ada banyak hal yang harus kita persiapan sebagai syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah dokumen SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Pasti beberapa dari kita masih agak bingung bagaimana cara pembuatan SKCK Online khususnya di Polresta Depok tahun 2022 ini. Yuk kita simak bersama caranya.

SKCK Online Polresta Depok


Pendaftaran SKCK Online Polresta Depok

Nah, di jaman digitalisasi ini tentunya Kepolisian juga sudah mempermudah masyarakat yang ingin membuat SKCK secara online. 


1. Khusus untuk Polresta Depok silahkan daftar dulu di link ini:

https://polrestadepok.skckonline.id/

2. Isi kolom alamat email dengan email yang aktif, kemudian isi username yang akan digunakan untuk login, isi password sesuai yang diinginkan lalu klik "daftar"

Daftar SKCK Online Polresta Depok

Setelah pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi bahwa pembuatan akun untuk pembuatan SKCK online sudah berhasil.

Saran saya, silahkan simpan username dan password yang tadi dibuat di tempat yang aman dan agar kita bisa cek kembali jika kemudian kita butuhkan lagi untuk melakukan perpanjangan SKCK.

3. Login ke website SKCK Online Polresta Depok

website SKCK Online Polresta Depok

Klik "login SKCK" atau ke link ini: https://polrestadepok.skckonline.id/member/login.aspx

Masukkan username dan password yang sudah kita buat pada langkah nomor 2 tadi.

4. Setelah berhasil login, kita akan masuk ke halaman dashboard.

Dashboard SKCK Online Polresta Depok

5. Untuk membuat SKCK baru, silahkan klik "Buat SKCK Baru" di pojok kanan atas atau di menu navigasi kiri "Buat SKCK"

6. Isi form yang ditampilkan sesuai data yang sebenarnya, kemudian klik "simpan dan keluar"

Formulir SKCK Online Polresta Depok

7. Selanjutnya, kita akan mendapatkan kode unik pembuatan SKCK online seperti contoh berikut:

daftar pengajuan SKCK Online - kode unik


8. Datang ke Polresta Depok mulai dari jam 8 pagi untuk mengurus pembuatan SKCK selanjutnya dengan membawa dokumen berikut:

  • Foto copy KTP
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Foto copy Akte Lahir
  • Pas Foto 4x6 (4 lembar) dengan wajah terlihat jelas, baju berkerah dan latar belakang merah
  • Rumus Sidik Jari (khusus untuk keperluan melamar pekerjaan ke BUMN atau Instansi Pemerintah)
9. Masuk ke bagian pembuatan SKCK di Polresta Depok, antri ke petugas pendaftaran dan menunjukkan kode pengajuan SKCK Online serta menyerahkan dokumen pendukung tadi dan membayar biaya sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)

10. Menunggu proses pencetakan SKCK lalu copy SKCK dan legalisir jika diperlukan.

11. Selesai.

Cara Pembuatan Rumus Sidik Jari di Polresta Depok

  1. Datang ke bagian Inavis di Polresta Depok.
  2. Mengisi formulir AK-23 dengan lengkap sesuai contoh yang ada di sana.

    Formulir AK23 Rumus Sidik Jari

  3. Menyiapkan dokumen: foto copy KTP dan pas foto 4x6 (2 lembar) dengan wajah terlihat jelas, baju berkerah dan latar belakang merah.
  4. Menyerahkan formulir AK-23 dan dokumen ke Petugas.
  5. Antri untuk dipanggil Petugas pembuatan rumus sidik jari.
  6. Menunggu rumus sidik jari diproses.
  7. Menerima hasil pembuatan rumus sidik jari dari Petugas.
  8. Selesai dan tidak ada biaya.
Nah, sobat madamvia demikianlah proses pembuatan SKCK Online dan pembuatan rumus sidik jari di Polresta Depok tahun 2022. Semoga tips ini bermanfaat dan silahkan baca juga artikel menarik di website madamvia ini. Terima kasih

0 komentar: